Ultimatum Resto Mie Gacoan, Komisi I DPRD Kota Bogor Keluarkan 5 Rekomendasi Khusus

JABAR EKSPRES – Komisi I DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota untuk menindak tegas pengelola Resto Mie Gacoan yang diduga mengangkangi aturan terkait perizinan.

Dalam hal ini, para wakil rakyat itu menggelar rapat internal dan membuat lima rekomendasi khusus, sebagai pedoman Pemkot Bogor untuk menindaklanjuti hal itu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menyebut, dalam lima rekomendasi itu pihaknya menekankan beberapa hal. Di antaranya poin pertama, berbunyi dari hasil temuan sidak yang dilakukan oleh komisi I DPRD Kota Bogor, ditemukan terdapat dua perizinan yang belum diselesaikan oleh pihak Mie Gacoan yaitu PBG dan Siteplan.

BACA JUGA: Waduh! Komisi I Ungkap Seluruh Gerai Mie Gacoan di Kota Bogor Tak Miliki Izin PBG

Poin kedua, Komisi I DPRD Kota Bogor mendukung masuknya investasi di Kota Bogor dan penyerapan tenaga kerja, akan tetapi semua pelaku usaha harus tertib administrasi dan hukum di Kota Bogor.

Kemudian, poin ketiga Komisi I DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar Pemkot Bogor bertindak tegas dalam penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang Izin Mendirikan Bangunan.

Poin keempat, sambung Heri, terkait usaha Mie Gacoan ditemukan belum memenuhi persyaratan untuk beroperasi, namun Mie Gacoan sudah memulai kegiatan usahanya.

“Untuk itu Komisi I DPRD Kota Bogor merekomendasikan untuk sementara ditutup sampai kelengkapan perizinan diselesaikan,” tegas Politisi Partai Golkar tersebut dikutip Selasa, 27 Juni 2023.

BACA JUGA: Polresta Bogor Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng, Pelakunya Ada Siswa SMP

“Poin kelima, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta agar semua usaha Mie Gacoan yang berada di Kota Bogor yang belum menyelesaikan persyaratan perizinan untuk ditutup sampai terselesaikannya izin siteplan dan PBG,” lanjut Heri.

Anggota Komisi I, Endah Purwanti menambahkan, sejatinya DPRD sangat terbuka terhadap investasi. Namun, menurutnya Pemkot Bogor juga harus tegas terhadap pelanggaran perizinan.

Sebab, sambung dia, terkait perizinan tersebut tentu menyangkut tentang kelayakan lingkungan, kelayakan lalu lintas, maupun kelayakan teknis lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan